Balitribune.co.id | Denpasar - EnamEnam Ketua DPD II Partai Golkar di Bali dicopot dari jabatannya dan untuk sementara digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) setelah rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Jalan Surapati Denpasar pada Selasa (04/06/2019) malam.
BALI TRIBUNE - Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018, menimbulkan gonjang-ganjing di internal Partai Golkar Bali. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, telah mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ke DPP Partai Golkar, sebagai respon atas SK 362 ini. Bukan itu saja.
BALI TRIBUNE - Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, telah menyandang status sebagai tersangka. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Sudikerta yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.