Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Selamatkan Muka Golkar Bali

balitribune.co.id | Denpasar -  Pencopotan 6 Ketua DPD II Partai Golkar se-Bali merupakan rentetan panjang kegaduhan di internal partai yang diawali pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Bali Ketut Sudikerta yang tersangkut masalah hukum. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) merupakan upaya untuk menyelamatkan ‘muka’ Partai Golkar.
 
Baca Selengkapnya icon click

Enam Ketua DPD II Golkar Digusur, Diganti Plt Ketua

Balitribune.co.id | Denpasar - EnamEnam Ketua DPD II Partai Golkar di Bali dicopot dari jabatannya dan untuk sementara digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) setelah rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Jalan Surapati Denpasar pada Selasa (04/06/2019) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musdalub Tidak Bisa Digelar Sebelum Pemilu

BALI TRIBUNE -  Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018, menimbulkan gonjang-ganjing di internal Partai Golkar Bali. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, telah mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ke DPP Partai Golkar, sebagai respon atas SK 362 ini.  Bukan itu saja.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka, Sudikerta Tetap Kampanye

BALI TRIBUNE - Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, telah menyandang status sebagai tersangka. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Sudikerta yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.