Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu - WN Afrika Dituntut 18 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Keberuntungan masih menghampiri Warga Negera (WN) Afrika Selatan beranam Olwethu Sizwekazi Mcinga (28),  yang sempat teracaman hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.153 gram bruto. Pasalnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (11/9), terdakwa dituntut hukuman penjara selama 18 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

TKW Asal Bangli Minggat dari Tempat Kerja di Turki

BALI TRIBUNE - Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Ni Nyoman Yanti(25) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, diinformasikan telah  meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat Turkey, sejak Senin (28/8). Yanti berangkat ke luar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Ganja ke Bali, Warga Malaysia Ditangkap

BALI TRIBUNE - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan seorang pria warga negara Malaysia di terminal kedatangan internasional, Jumat (18/8) pukul 11.30 Wita.

Pria yang kemudian diketahui bernama Mohamad Azzren Bin Mohd Arip (28) ini, ditangkap lantaran membawa narkoba jenis ganja. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua linting ganja siap pakai.

Baca Selengkapnya icon click

Aussie Palsukan Paspor, Terancam 7 Tahun Penjara

Denpasar, Bali Tribune

Akibat perbuatan nekatnya memalsukan paspor saat masuk ke Bali, seorang bule warga negara Australia (Aussie) bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale, Senin (27/6) disidangkan di PN Denpasar dengan dipimpin ketua majelis hakim Made Pasek. Selanjutnya terancam hukuman tujuh at6ahun penjara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.