BALI TRIBUNE - Jumlah pelanggaran lalu lintas (Lantas) di Kabupaten Karangasem yang dilakukan oleh kaum millennial sangat tinggi. Selama tahun 2018, terjadi 5500 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karangasem. Dari jumlah tersebut, 671 pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang berusia kurang dari 17 tahun, 1997 pelanggaran oleh pengendara berusia 17 - 27 tahun dan 2345 pengendara yang berusia 28 - 50 tahun. Tidak hanya pelanggaran.
BALI TRIBUNE - Kesal dengan ulah para penambang liar di kawasan Eks Galian C Klungkung, Tim Yustisi yang digawangi Satpol PP Klungkung, unsur Polri dan TNI, bakal melakukan pemasangan portal di jalan masuk ke Galian C baik di Tangkas maupun Gunaksa Klungkung.