Tersangka Pabrik Narkoba Diterbangkan ke Jakarta
BALI TRIBUNE - Dua tersangka pabrik narkoba jenis tembakau gorila, Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24) diterbangkan ke Jakarta, Jumat (23/3) subuh. Selain itu, dua orang saksi berinisial SR (19) dan EP (24) juga dibawa ke Mabes Polri.