Dewa Jokowi Dilaporkan Gelapkan Mobil
Tabanan, Bali Tribune
Selain memalsukan Surat Kerja (SK) pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan, tersangka Dewa Adnyana alias Dewa Jokowi kembali di laporkan terkait kasus penggelapan mobil. Korban I Gusti Nyoman Jana (56) asal Jalan Gunung Sari, Desa Tegal Harum, Denpasar melaporkan kasus ini setelah mobil AvanZA DK 1726 Q yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan. Kemudian kasus ini dilaporkan korban ke Polres Tabanan.