Denpasar Miliki Kawasan Kumuh 45 Hektar, 15 Persen Tanggung Jawab Pemkot
balitribune.co.id | Denpasar – Dari luas lahan sebanyak 125.000 hektar, Kota Denpasar diketahui masih memiliki kawasan kumuh sebanyak 45 hektar. Kawasan kumuh seluas 45 hektar tersebut, 85 persennya menjadi tanggung jawab pusat dan 15 persen sisanya merupakan tanggung jawab Pemkot Denpasar. Sehingga luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.