Kasus Wayan Kicen P-21
BALI TRIBUNE - Berkas kasus korupsi berjamaah yang menjerat anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, Wayan Kicen Adnyana dipastikan bulan ini sudah rampung dan P-21. Namun kepastian penahanan tersangka masih menunggu ekspose perkara yang bersangkutan pada tahap kedua di Polres Klungkung.