Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Mahasiswa Diganjar 7 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa, I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk (23), harus menanggung derita bercampur malu. Hasil perbuatannya yang melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun, mengantarkannya menghuni penjara selama 7 tahun.
 
Baca Selengkapnya icon click

Penilep Dana Hibah Mulai Disidang

BALI TRIBUNE - Ketua kelompok ternak sapi Sari Amerta, Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Petang, Kabupaten Badung I Made Suweca (40), didakwa telah memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah dari Kabupetan Badung. Perbuatan Suweca ini terungkap dalam dakwaan JPU Cakra Yudha yang dibacakan Jaksa Luh Heny F Rahayu dan Windari Suli di depan majelis hakim diketuai Engeliky Handadjani Day, Selasa (22/1), di Pengadilan Tindak P

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.