Cabuli Siswi Kelas II MI, Kakek Marjuan Dibui
BALI TRIBUNE - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NIH yang dilakukan oleh Kakek Marjuan (50) asal Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Jembrana terus berlanjut. Kakek yang bekerja sebagai nelayan itu ditahan di Sel Tahanan Polres Jembrana sejak Selasa (24/10) untuk proses lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatannya.