Curi Modul Telkomsel, Pegawai Rekanan Ditangkap Polisi
BALI TRIBUNE - Pelaku pencurian modul untuk memancarkan sinyal milik operator Telkomsel, Iwan Suseno (33), dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat tinggalnya – di seputaran Jalan Betngandang Denpasar – pada Rabu (24/1) lalu. Pelaku adalah pegawai PT Sanjiwana, yaitu perusahaan rekanan dari Telkomsel.