Polisi Gagalkan Peredaran 1.202 Butir Ekstasi
BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran 1.202 butir ekstasi dan 231,88 gram sabu. Selain itu, petugas meringkus sang pengedar bernama I Ketut Agus Patriawan (40) saat melintas di Jalan Drupadi III Renon, Denpasar Timur, Kamis (1/2) lalu.