Tahun 2018 Hanya Mampu Bedah Rumah 18 Unit
BALI TRIBUNE - Kabupaten Tabanan saat ini miliki 1500 unit rumah yang tidak layak huni. Dari data tersebut ada sebanyak 200 unit yang mengantre di daftar tunggu untuk memperoleh bedah rumah. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan apalagi tahun 2017 dan 2018 Tabanan tidak mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Provinsi. Tabanan hanya bisa memberikan 18 unit bedah rumah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.