Terancam Diusir dari Desa Adat
BALI TRIBUNE - Selain terancam hukuman penjara akibat menghamili Ni Luh Rian D (14) yang juga cucunya sendiri, pelaku I Made Nadiana alias Jro Dindin terancam sanksi adat. Bahkan, sanksi adat juga akan dijatuhkan kepada korban—dimana ancaman terberat kepada pelaku dan korban adalah dikeluarkan dari Desa Pakraman Undisan Kelod.