Sidang Kasus Penusukan Anggota TNI = Ahli Ungkap Fakta Baru
BALI TRIBUNE - Revo Ashwari Syah (19) dan Fajar Hamadi (19), terdakwa kasus pengeroyokan dan peganiayaan berat dengan mengakibatkan tewasnya salah seorang anggota TNI AD Prada Yanuar Setiawan, Selasa (12/9) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.