Penyelundupan Sabu Lintas Pulau Digagalkan
BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pelabuhan Gilimanuk, Senin (22/5) menggelandang Bahar (42) salah seorang penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Santosa N 7441 UD tujuan Denpasar, lantaran kedapatan membawa sabu seberat 100 gram.
Bahar—warga Kelurahan Keramat Jati, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur ini diduga merupakan jaringan pengedar narkoba lintas pulau, dan menjadi target operasi Polda Bali.