Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Sablon Disegel, Kena Denda Lagi Rp 2 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Nasib apes nampaknya dialami Hj. Nurhayati yang merupakan pengusaha sablon di  Jalan Pulau Misol I No 23 Denpasar. Setelah usahanya disegel oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), akibat kesalahannya membuang limbah ke Sungai Badung, Hj.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Berijin, Bengkel Cat Mobil Disegel

BALI TRIBUNE - Satpol PP Kota Denpasar bersama sejumlah aparat kepolisian dan TNI serta instansi terkait melaksanakan penyegelan terhadap bengkel cat mobil yang di Jl. Tukad Balian No.123, Jumat (16/11). Sampai dengan kemarin, pemilik usaha tidak dapat menunjukkan surat ijin usahanya. Penyegelan ini dilakukan karena usaha ini telah melanggar tiga Perda yaitu Perda No. 5 tahun 2015 tentang bagunan gedung, Perda No. 13 tahun 2002 tentang SIUP dan Perda No.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi Ijin, Bangunan Diduga Villa Disegel

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Sat Pol PP Kota Denpasar menyegel 7 unit bangunan yang diduga akan dijadikan villa di kawasan Jalan Kesari, Sanur, Senin (28/5). Penyegelan ini dilakukan lantaran pemilik bangunan tak mampu menunjukan ijin sesuai dengan ketentuan. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban dalam bentuk penyegelan ini dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.