Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Rencananya Dipakai Pesta Malam Tahun Baru
BALI TRIBUNE - Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Satgas CTOC menggagalkan penyelundupan 563,80 gram sabu yang dibawa oleh seorang kurir bernama Jerrico Roni (35), di Jalan Raya Udayana, depan Polsek Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat (1/12) pukul 01.30 Wita lalu. Sabu sebanyak itu rencananya akan diedarkan untuk pesta malam Tahun Baru.