Pemprov Batalkan 86 Perda dan Perkada
Denpasar, Bali Tribune
Pemprov Bali membatalkan 70 peraturan daerah, 11 peraturan kepala daerah, dan 5 perda yang masih dalam proses di sembilan kabupaten dan kota seluruh Bali. Dasarnya, Instruksi Mendagri No.582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Perda, Perkada dan Keputusan Kepala Daerah yang menghambat birokrasi, perizinan investasi.