Curi Perhiasan Nenek, Cucu Ditangkap
BALI TRIBUNE - Seorang cucu berinisial DWR (16) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Ironisnya, uang dan perhiasan yang dicuri adalah milik neneknya sendiri Kolsum (70). Pelaku dengan gampang melalukan aksi pencurian itu lantaran tinggal bareng korban, di Jalan Tukad Banyu Sari Gang Pelita I Denpasar.