Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Larang Petasan dan Kembang Api Ukuran Jumbo

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang penggunaan petasan dan kembang api berukuran jumbo selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Instansi ini bahkan mengaku akan menindak tegas apabila ada pedagang yang memperjualbelikan petasan dan kembang api lebih dari 2 inchi.

“Petasan dan kembang api yang ditoleransi maksimal berukuran 2 inchi,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (21/12).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Nataru, Denpasar Dilarang Bunyikan Petasan

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satpol PP Kota Denpasar melakukan pertemuan sebagai langkah antisipasi dan persiapan menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018 di Kota Denpasar, Selasa (12/12) di Ruang Pertemuan Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.