Puluhan Buruh Semen di PHK, Disnaker : Sudah Sesuai UU Cipta Kerja
balitribune.co.id | Singaraja - Undang-undang Cipta Kerja yang menjadi dalih PT Biringkassi Raya, perusahaan pengantongan untuk PT Semen Indonesia di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, mem- PHK puluhan pekerjanya.