Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 20 Ribu Pil Koplo Dibekuk

BALI TRIBUNE - Dua orang pengedar pil koplo sebanyak 20 ribu butir masing - masing bernama Puput Bagus Pamungkas (31) dan Aulia Yahya (22) dibekuk anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Badung di tempat berbeda di wilayah Denpasar, Kamis (1/11) lalu.   Dari tangan Puput, polisi menyita barang bukti 2.900 butir pil koplo dan 4 paket sabu 1,52 gram. Sedangkan dari Aulia, petugas mengamankan 8.620 butir pil koplo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 5 Tahun Penjual Pil Koplo Menangis

BALI TRIBUNE - Pengadilan Denpasar tidak main-main dalam menindak segala bentuk kejahatan penjualan obat-obatan terlebih narkotika. Bahkan untuk penjual Pil Koplo juga diajukan tuntutan tinggi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Seperti pada sidang kemarin,Selasa (20/3) Dwi Rintoko (34) seorang buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur dituntut hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 250 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Gagalkan Peredaran 5.000 Butir Pil Koplo

BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran 5.000 butir pil koplo di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung. Pil ini disita dari dua orang pemuda, Viki Setiawan (22) dan Iwan Setiawan (26) pada Jumat  (13/10) pukul 19.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.