Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Rilis Lima Tersangka Baru Kasus Tahura

BALI TRIBUNE - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan reklamasi liar dan pembabatan mangrove di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Jumlah ini bertambah menjadi enam orang karena sebelumnya penyidik telah menetapkan Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Buah Yonda Ditangkap Karena Pungli

BALI TRIBUNE - Seorang wanita, Ni Komang Rusikawati  (23) ditangkap anggota Subdit I Dit. Reskrimum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I  AKBP Tri Kuncoro, SE., MH di areal parkir Wahana Water Sport Desa Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (2/8) pukul 16.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperiksa Sebagai Tersangka, Yonda Tidak Ditahan

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar dan pembabatan mangrove di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (11/7). Ia diperiksa selama 5 jam didampingi kuasa hukumnya, Agus Nahak, SH.

Baca Selengkapnya icon click

Yonda Jadi Tersangka Reklamasi Liar

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kepastian ini disampainkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.