Polisi Gagalkan Peredaran 5.000 Butir Pil Koplo
BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran 5.000 butir pil koplo di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung. Pil ini disita dari dua orang pemuda, Viki Setiawan (22) dan Iwan Setiawan (26) pada Jumat (13/10) pukul 19.00 Wita.