Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar belasan gubuk di Jalan Himalaya Utara III, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Rabu (14/9). Bangunan-bangunan yang terdiri dari terpal, serta berdinding triplek bekas ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk dijadikan ladang bisnis prostitusi.