Bawa Kabur Barang Proyek, Dua Pekerja Ditangkap
Negara, Bali Tribune
Dua pekerja proyek jaringan listrik milik PLN, Siding (29) dan Pitra Eka Wijaya (39) ditangkap tim Buser Satuan Reskrim Polres Jembrana di rumahnya, Jalan Gurami Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Rabu (14/9) dini hari.
Siding dan Pitra dilaporkan ke polisi hari Selasa lalu oleh pimpinan proyek di tempatnya bekerja, Ricky Andika Putra (23), yang tinggal di Jl P Batam, Lingkungan Dauhwaru, Jembrana.