Mang Jangol Ditahan di Mako Brimob
BALI TRIBUNE - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif pasca-penangkapan, Jro Komang Swastika alias Mang Jangol (40) akhirnya ditahan di Rutan Mako Brimob Polda Bali. Tidak ada pertimbangan khusus penahanan oknum anggota DPRD Bali itu di Mako Brimob.