Lima Napi Kendalikan Penjualan Narkoba
Denpasar, Bali Tribune
Lima orang nara pidana (napi) yang menghuni Lapas Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Ini seiring pengakuan 4 tersangka dari 8 orang yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar dalam kurun waktu dua pekan.