Dewan Minta Eksekutif Sempurnakan Ranperda RPJMD agar Sesuai Mekanisme
BALI TRIBUNE - Setelah sempat tertunda karena berbagai hal, DPRD Karangasem, Jumat (19/5), akhirnya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan dan pendapat umum fraksi-fraksi terkait enam Ranperda yang diajukan dan telah dibahas bersama eksekutif. Enam Ranperda tersebut masing-masing Ranperda tentang Pajak Mineral Bukan Logam, Ranperda Pajak Hiburan, Ranperda Retribusi Pelayanan Persampahan, Ranperda KTR, Ranperda Izin gangguan dan Ranperda RPJMD.