Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 9 Januari 2021 PPDN Selama di Bali Wajib Kantongi Negatif Swab PCR atau Rapid Test Antigen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali semakin memperketat aktivitas keluar masuknya pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) guna mempercepat pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di pulau ini.
Baca Selengkapnya icon click

Pemberlakuan Rapid Test Antigen di Gilimanuk, PPDN Reaktif Dikembalikan ke Daerah Asalnya

Balitribune.co.id | Negara -  Edaran Gubernur Bali terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah berlangsung sejak Jumat (18/12) lalu.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajib Rapid Test Antigen Mulai Berlaku, di Padang Bai Sopir Truk dan Angkutan Logistik Gratis

balitribune.co.id | Amlapura - Hari kedua sejak pemberlakuan wajib rapid test Antigen terhadap penumpang atau wisatawan domestik yang masuk ke Bali lewat jalur darat, melalui pintu Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, petugas makin memperketat penjagaan di pintu masuk Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rapid Test Antigen di Gilimanuk, Awak Angkutan Logistik Gratis

balitribune.co.id | Negara - Syarat surat keterangan rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melalui jalur darat dipastikan sudah diberlakukan mulai Jumat (18/12). Bagi PPDN yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan rapid test di Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.