90 Adegan Pembunuhan Pasutri Jepang
BALI TRIBUNE - Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsubasa Nurio (76) - Matsuba Hiroko (76) di lokasi kejadian di rumah kontrakan di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 Nomor 6 Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (2/10) pukul 11.00 Wita. Sebanyak 90 adegan yang diperagakan oleh tersangka I Putu Astawa (26).