Dugaan Korupsi Retribusi Terminal Gilimanuk, Penahanan Kedua Tersangka Diperpanjang
BALI TRIBUNE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin (12/2) melanjutkan pelimpahan tahap dua perkara kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi Terminal Manuver Gilimanuk tahun 2016, I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi, dan I Nengah Darna. Pelimpahan dilakukan setelah kedua PNS itu sepekan dititipkan di Rutan Negara.