Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggar KTR Didenda Rp100 Ribu

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 10 perokok menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), Selasa (23/8) di Lapangan Puputan Badung (I Gusti Made Agung). Sepuluh perokok tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena telah merokok di tempat umum, seperti di Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Rumah Sakit Wangaya dan Rumah Sakit Sanglah.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Pengunjung RSUP Terkena Sidak KTR

Denpasar, Bali Tribune

Di tengah wacana pemerintah untuk menaikan harga rokok, tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat-tempat yang sudah diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011, terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, tim Satgas KTR kembali melakukan sidak di RSUP Sanglah, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Didenda Rp. 500.000

Negara, Bali Tribune

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana yang berlangsung pada Selasa(31/5) bertempat di ruang sidang dewan akhirnya mennyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.