Denda Rp 50 Juta Tidak Membuat Peracun Sungai Jera
BALI TRIBUNE - Kondisi sejumlah sungai dan saluran irigasi di Kabupaten Gianyar sangat memprihatinkan. Penyebabnya karena masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah ke sungai. Ancaman sanksi berupa denda Rp 50 Juta belum juga mampu mengubah perilaku meracuni sungai ini.