Bungkam, Wayan Kembar Dipindah ke Mako Brimob
BALI TRIBUNE - Tersangka narkotika, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar yang awalnya ditahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali akhirnya dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Polda Bali, Rabu (15/11) malam lalu.
Meski dipindahkan ke Mako Brimob, namun ia berbeda ruangan dengan adik kandungnya yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang lebih dahulu mendekam di Mako Brimob.