BALI TRIBUNE - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengamankan seorang laki-laki bernama Ketut S W (37) di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan. Ia diamankan sekitar pukul 15.30 WITA dari tempat tinggalnya di wilayah Kabupaten Badung. Pria ini diamankan lantaran pamer senjata air soft guns laras panjang jenis AK-47 lengkap dengan magazen, tombak, pedang dan pisau lipat komando.
Denpasar, Bali Tribune
Setelah dua kali ditunda, akhirnya sidang bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar, untuk delapan orang terdakwa, Senin (27/6) dilanjutkan dengan pemeriksaan lima saksi. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Gede Ginarsa, jaksa penuntut umum (JPU) hanya mampu menghadirkan seorang saksi yakni Ishak alias Pak Is yang merupakan terdakwa (berkas terpisah) kepemilikan senjata tajam dalam bentrok ormas di Jalan Teuku Umar.