Satpol PP “Berangus” Baliho Ormas
Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar membongkar puluhan baliho dan spanduk ormas, partai politik maupun reklame ucapan yang telah dianggap kadaluarsa, Selasa (4/10). Pembongkaran ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar.