Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Bertugas Tegakkan Perda, Bukan untuk Takuti Masyarakat

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang merupakan  bagian dari perangkat daerah di bidang penegakan Perda,  ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, hendaknya dibekali dengan kemampuan dalam melakukan tindakan  penertiban nonyustisial terhadap warga masyarakat, aparatur,  atau badan hukum yang melakukan  pelanggaran  atas  Perda  dan/atau  peraturan kepala daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.