Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Redin Mohon Keringanan Hukuman

BALI TRIBUNE - Terdakwa  pembunuh  I Wayan Lenyod (44) yang tak lain suaminya, I Ketut Redin alais Nang Darmika (60) memohon keringanan hukuman  dari majelis hakim yang menyidangkan kasusnya. Hal ini terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Bangli, Selasa (18/7). Dalam sidang disebutkan perbutan yang dilakukan terdakwa telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban.

Baca Selengkapnya icon click

Sembunyikan Sabu di Selangkangan - WN Afrika Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Warga negera (WN) Afrika Selatan, Olwethu Sizwekazi Mcinga (28), terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.153 gram bruto atau satu kilogram lebih dengan modus menyimpan di perut dan selangkangan, menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Badung 2018 Dirancang Pro Rakyat

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah dan 4 (empat) Dokumen Penganggaran Daerah, pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Badung, masa persidangan kedua, Senin (10/7) di ruang Uttama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung. Sidang Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup.

Baca Selengkapnya icon click

Terbelit Sabu, DJ Asal Rusia Didakwa Pasal Berlapis

BALI TRIBUNE - Goryaynova Anastasiya (30), terpaksa duduk di kursi pesakitan lantaran tersangkut kasus kepemilikan paket narkotika jenis sabu. Perempuan berkebangsaan Rusia ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.