Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Permanen, Perkara Titib Bisa Dihentikan

 Denpasar, Bali Tribune

Mantan Rektor IHDN (Institut Hindu Dharma Negeri) Denpasar, Prof Dr Made Titib yang kembali menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana punia sudah beberapa kali batal menjalani persidangan akibat sakit. Jika terus sakit, kemungkinan perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Denpasar ini bisa dihentikan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.