Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Oktober, Angkutan Online HArus Kantongi Izin Lengkap

Denpasar, Bali Tribune

Sikap tegas dan berani kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bali terkait angkutan berbasis online baik Grab, Uber, dan GoCar yang tetap bandel dan ngeyel tanpa mengikuti aturan dan beroperasi secara liar di Bali akan segera diberedel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.