BALI TRIBUNE - Gerakan penanaman pohon penting dilakukan untuk memperbaiki lingkungan serta mencegah bencana tanah longsor yang bisa muncul akibat musim hujan. Meningkatkan kesadaran menanam dan memelihara pohon secara berkesinambungan, sehingga hasilnya di masa mendatang benar-benar memberikan manfaat yang besar dalam memperbaiki lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
SEBANYAK 30 mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Udayana (Unud) Konsentrasi Hukum Peradilan Pidana dan Hukum Pemerintahan (Angkatan 2015), melakukan bakti sosial (baksos) berupa kegiatan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung. Sabtu (8/10).