Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Terdakwa, Fasilitas Yonda di Dewan Dicabut Tapi Terima Gaji

BALI TRIBUNE - Yonda ternyata sampai saat ini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Badung. Politisi Partai Gerindra dengan nama asli I Made Wijaya ini sudah sebulan tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif Badung, lantaran tersandung kasus hukum reklamasi liar Tanjung Benoa. Sebagai terdakwa, Yonda saat ini tengah menjalani persidangan dan mendekam di sel Tahanan Lapas Kerobokan.

Baca Selengkapnya icon click

Tilep Uang Retribusi Diving, Panyong Divonis Satu Tahun

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun terhadap I Nengah Subrata alias Panyong (40), terdakwa dalam kasus dugaan korupsi retribusi diving di objek wisata Tulamben, Karengasem, Rabu (15/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Pengadaan Lahan Kantor BP3TKI = Eks Staf Khusus Kepala BP3TKI Divonis 8 Tahun

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus korupsi mark up pengadaan lahan untuk Kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPTKI) Denpasar, Wahyudi Matondang alias Dodi (50), divonis 8 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada, Jumat (27/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Korupsi Dana Bansos = Politisi Gerindra dan Dua Anaknya Dibui

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun dan 4 bulan atau 16 bulan penjara terhadap anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana atas kasus perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp200 juta, Rabu (25/10). Sedangkan kedua anaknya, yakni I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti, yang juga ikut serta dalam kasus tersebut mendapat hukuman pidana penjara masing-masing selama 1 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.