Denpasar, Bali Tribune
Dr Praptini MPd (53), mantan Kepala Biro Umum Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (1/6) petang, dituntut hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hari Soetopo dkk, karena terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi pemumungan dana punia terhadap mahasiswa baru.
Denpasar, Bali Tribune
Terbukti melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri, gitaris grup band Geisha, Roby Satria (29) dituntut hukuman 10 bulan penjara. ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani dalam persidangan di PN Denpasar, Rabu (18/5).
Denpasar, Bali Tribune
Kasus pengeroyokan yang melibatkan cucu buyut mendiang Ki Hajar Dewantara yakni RM Bayu Prabangkara dan pamannya Nyoman Sulendra sebagai pelaku/ terdakwa terhadap korban Kresna Bayu Fardiaz, Senin (16/5) berlanjut di PN Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, serta penetapan penahanan kedua terdakwa dialihkan menjadi tahanan rumah.