Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Culik Anak dengan Menyewa Preman, Terali Besi Pisahkan Ibu Muda dengan Anaknya

BALI TRIBUNE - Meski sebagai ibu kandung, jika nekat merebut anak dari pemegang hak asuh,  ancaman hukuman pidana 15 tahun pun menanti.  Demikian pula NA, ibu muda asal Denpasar yang  menyesali perbuatannya setelah merampas kedua anaknya dari mantan suami dengan menyewa lima orang preman. Atas perbuatannya, NA dipastikan tidak akan bertemu kedua anak dalam waktu yang lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Amankan Pungli Pedagang Pasar dan Tukang Parkir

BALI TRIBUNE - Dua orang yang mengaku sebagai anggota ormas berhasil diamankan kepolisian dari Polsek Denpasar Timur. Kedunya diamankan lantaran laporan masyarakat yang resah dengan tindakan tersangka melakukan pungli disejumlah pedagang di pasar dan para tukang parkir.

Dua orang "Preman Pasar" yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Mereka adalah I Gede Kartiaba (40) dan Kadek Suparta (34).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.