48 Tower Bodong Mulai Dibongkar Tim Yustisi Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi akan membongkar satu persatu tower tak berizin alias bodong di Gumi Keris. Sedikitnya ada 48 Tower yang dinyatakan bodong dan sesuai instruksi Bupati Badung akan ditertibkan.