Disdikpora Larang Sekolah Nyambi ‘Medagang’ Seragam
BALI TRIBUNE - Tidak mau timbul permasalahan terkait pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, mengeluarkan larangan keras kepada seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Bangli, agar tidak melakukan segala bentuk berbau pungutan kepada siswa. Tidak terkecuali untuk pungutan uang seragam sekolah.