Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ojek Tempel 30 Paket Sabu

BALI TRIBUNE - Seorang tukang ojek, Muhamad Adi Sumiram (25) ditangkap anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan Denpasar, Kamis (17/8) pukul 15.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 30 paket sabu dengan total berat bersih 15,08 gram. Bersamaan dengan dia, polisi juga meringkus rekannya Kun Bana Nahal Munkar (19).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.