Polisi Tangkap Pengedar Upal
BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar membekuk Muhammad Rohim (31) di sebuah penginapan di Jalan Tegal Dukuh VIII Denpasar, Rabu (24/1) 13.15 Wita. Pria asal Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Banyuwangi, Jawa Timur ini sengaja ke Bali untuk mengedarkan uang palsu (upal).