Dewan Sahkan Perda, Eksekutif Segera Kocok Ulang Pejabat Eselon II
Semarapura, Bali Tribune
Setelah berkutat dengan waktu, Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung akhirnya menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda. Dari ekskutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Pengesahan Perda ini yang digelar di gedung DPRD Klungkung, Kamis (6/10). Dewan menyambut baik ranperda ini bisa menjadi perda, namun tetap ada catatan.